Inspektorat Kab. Sekadau

Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Barang

Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Barang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat meliputi penyiapan bahan penyusunan dan pengendalian rencana, program kerja pengawasan, menghimpun dan menyiapkan rancangan peraturan perundang-undangan, dokumentasi dan pengolahan data pengawasan, pengelolaan urusan keuangan dan barang.